Ummahatul
Firaq (Induk Dari Goongan Yang Sesat)
Sebenarnya tumbuhnya aliran-aliran(firqah) daalam tubuh umat
islam pada jaman sekarang ini tidak lepas dari aliran-aliran sesat yang muncul
pada jaman dahulu. Diantara mereka masih ada yang mengunakan nama persissebagai
mana nama aliran induk mereka, dan ada juga yang meerubah nama, namun pada
hakikatnya sama dari sisi pemikiran( fikrah) dan aqidahnya.
Imam asy-syatibi menegaskan dengan perkataannya,”para ulama
berpendapat bahwa ushulul bida, (pokok-pokok bid’ah) itu ada empat dan ke tujuh
puluh dua golongan yang ada, bermuara pada empat fiqrah ini, yaitu : khawarij,
rafidhah, qadariyah, dan murji’ah.”
Sebagian ulama menambahkan aliran(firqah) lain dari empat
aliran di atas, yaitu : jahmiyah, jabariyah, mu’tazilah dan najjariyah.[1]
Ketujuh puluh dua golongan/aliran sesat tersebut mememang
mendapatkan ancaman neraka sesuai dengan keterangan yang disampaikan oleh
Rasulullah, namun bukan berarti mereka telah keluar dari islam dan dinyatakan
kafir, karena beberapa sebab:
1. Rasulullah
beberapa kali mengancam pelaku peerbuatan maksiat dengan ancaman neraka.
Seperti orang yang meminum minuman keras, pezina, pemakan harta riba, dan
lain-lain. Namunulama sepakat bahwa mereka tidak sampai dihukumi kafir.
2. Rasulullah
menyebut mereke “umatku” yang berarti mereka maasih Muslim.
3. Rasulullah
menyebutkan “semuanya dineraka” beliau
tidak menyebutkan “ semuanya kekal di neraka” berarti tidak semua sekte kafir
yang menyebabkannya kekal dineraka.
Imam ibnu Taimiyah menyatakan “ barang siapa menganggap tujuh
puluh dua golongan ini kafir, berarti ia telh menyelisihi al-qur’an, sunnah,
ijma’ para sahabat dan ijma’ keempat mazhab serta imam-imam yang lain. Tidak di
dapatkan diantara mereka yang
mengafirkan tujuh puluh dua golongan ini, justru dari golongan tersebutlah muncullah
sikap saling mengkafirkan”.[2]
Namun
dalam perkembangannya, ada diantara golongan ini yang keluar dari islam atau
kafir. Ibnu mubarak secara tegas menyatakan bahwa jahmiyah bukan dari ajaran
islam. Merka talah murtad dan kafir.[3] Begitu
juga dengan rafidhah, para ulama menyebutkan bahwa syi’ah rafhidah hari ini
sudah keluar jauh dari islam. Termasuk yang jelas kekafirannya adalah ahll
bid’ah yang ghuluw(ekstrem) seperti: hululiyah (faham manunggaling kawula lan
gusti), mansuriyah9yang mengangap pemimpinnya yaitu, abu manshur al-ajali sebagai
nabi. Firqah ini juaga tidak mengakui adanya surga dan neraka dan menghalalkan darah orang yang tidak sepakat dengan mereka)
dan ahli bid’ah lainnya yang bersikap ghuluw, baik bersifat individu atau
kelompok.
[1] Lihat:
majmu’ fatawa: III/351, Al-I’tisham: II/206
[2] Minhajus
Sunnah: V/241
[3]
Al-I’tisham: II/220